Advertisement
Kembali Mangkir Dipanggil Pansus Haji, Menag Yaqut Dinilai Lecehkan DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang beberapa kali mangkir saat dipanggil Pansus Haji dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Yaqut sedianya menjalani rapat dengan Pansus Haji pada hari ini. Namun dia urung datang karena sedang berasa di Paris, Prancis.
Advertisement
"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," ujar Anggota Pansus Haji Luluk Nur Hamidah, dalam siaran pers dikutip Senin (23/9/2024).
Politkus PKB itu menuturkan Yaqut telah mangkir dalam dua kali panggilan pihaknya. Perinciannya, saat pemanggilan Pansus pada (10/9/2024), Yaqut absen lantaran menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.
Pada panggilan kedua (19/9/2024), Menag kembali mangkir dengan alasan tengah dalam kunjungan ke Eropa. Panggilan ketiga pada Senin (23/9/2024), Menag Yaqut juga berpotensi mangkir karena tengah bertugas mewakili presiden di Paris, Prancis.
BACA JUGA: Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
Alhasil, Luluk curiga Menag Yaqut m sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.
"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tutur perempuan yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) itu.
Luluk menambahkan, jika Menag Yaqut memiliki itikad baik, maka pihaknya bersedia hadir dalam klarifikasi Pansus Haji dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada 2024.
"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," pungkasnya.
Sebelumya, Menag Yaqut juga telah dipastikan tidak bisa hadir dalam rapat kerja evaluasi haji bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (23/9/2024).
Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang rapat kerja terkait pelaksanaan Haji 2024 itu pada Jumat (27/9/2024).
"Berdasarkan tata tertib dan undang-undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan maka rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya, dan kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 [September]," ujar Ashabul dalam rapat komisi VII, Senin (23/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tingkat Kemiskinan di Perkotaan Naik karena Jumlah Orang Setengah Pengangguran, Ini Penjelasan BPS
- Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Pertama
- Siswa dari 10 Sekolah di Kupang Keracunan MBG, BPOM Lakukan Penyelidikan
- Jumlah Warga Thailand yang Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja Jadi 15 Orang
- 2.011 Warga Mengungsi Setelah Poso Diguncang Gempa Semalam
Advertisement

Innalillahi, Jenazah Bayi Ditemukan di Ember Dalam Karung di Kebun Warga Maguwoharjo Sleman
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kemlu Indonesia Yakin Thailand-Kamboja Selesaikan Konflik dengan Cara Damai
- Reaksi PM Israel Benjamin Netanyahu Usai Presiden Prancis Akan Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat
- Mengenal Lebih Jauh Preah Vihear, Kuil yang Berbatasan Antara Thailand-Kamboja
- KPK Telisik Dugaan Korupsi Program Sosial OJK
- Orang Miskin Indonesia Paling Banyak Ada di Pulau Jawa
- 2.011 Warga Mengungsi Setelah Poso Diguncang Gempa Semalam
- Jumlah Warga Thailand yang Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja Jadi 15 Orang
Advertisement
Advertisement